Serah terima aset

Menyerahkan, memindahkan dan menerima kembali aset dengan berita acara, serta aset saya.

Setiap penyerahan, pemindahan dan pengembalian wajib disertai berita acara yang sudah ditandatangani (foto atau scan, PDF atau gambar, maksimal 10 MB).

Menyerahkan aset

  1. Buka aset berstatus Tersedia → Serahkan.
  2. Pilih karyawan penerima (karyawan aktif).
  3. Unggah berita acara serah terima, lalu simpan. Status menjadi Dipegang.

Memindahkan ke karyawan lain caranya sama, dari aset yang sedang dipegang.

Menerima kembali

  1. Buka aset → Kembalikan.
  2. Pilih kondisi saat kembali (wajib), tempat simpan bila disimpan di gudang, dan unggah berita acara.

Berita acara menyusul

Untuk riwayat lama tanpa berita acara: buka riwayat → Unggah bukti. File lama tidak pernah dihapus; penggantian tercatat di riwayat. Filter bukti tertunda menampilkan aset yang masih kurang berita acara.

Karyawan keluar

Saring daftar aset berdasarkan pemegang, lalu kembalikan atau pindahkan setiap aset. Riwayatnya tetap utuh.

Aset saya

Menu Assets → My Assets menampilkan aset yang sedang Anda pegang beserta riwayat bagian Anda.

Terakhir diperbarui 28 Oct 2026